Layanan Perbankan Syariah (PBS)

Menurut UU No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Bank Syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, atau prinsip hukum islam. UU Perbankan Syariah juga mengamanahkan bank syariah untuk menjalankan fungsi sosial dengan menjalankan fungsi seperti lembaga baitul mal, yang artinya menerima dana yang berasal dari zakat, infak, sedekah, hibah, atau dana sosial lainnya dan menyalurkannya kepada pengelola wakaf (nazhir) sesuai kehendak pemberi wakaf (wakif). Saat ini perbankan syariah tengah berkembang pesat. Bahkan bank-bank konvensional di Indonesia kini mendirikan institusi syariah atau unit usaha syariah sendiri. Prinsip syariah pun tidak hanya di bidang perbankan saja, namun sudah merambah ke industri perhotelan dan UMKM. 

Tentunya dibutuhkan tenaga profesional untuk memenuhi tuntutan perkembangan lembaga syariah yang ada. SMK Jurusan Perbankan Syariah mencoba untuk mejawab tantangan tersebut. SMK Jurusan Perbankan Syariah akan membekali siswa agar mampu bekerja dalam bidang perbankan dengan prinsip syariah. Selanjutnya akan membahas apa kompetensi keahlian yang diajarkan dan bagaimana peluang kerja bagi SMK Jurusan Perbankan Syariah.

Kosentrasi Keahlian (Mata Pelajaran Produktif)

Untuk menghasilkan lulusan yang kompeten di bidang Perbankan Syariah, SMK Jurusan Perbankan Syariah akan membekali siswanya dengan kompetensi yang sesuai. Berikut ini adalah Kompetensi Keahlian yang diajarkan :

Peluang Kerja SMK Jurusan Perbankan Syariah

Dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang didapatkan selama tiga tahun pembelajaran, berikut adalah peluang kerja yang tepat untuk para lulusan SMK Jurusan Perbankan Syariah :

Prinsip syariah yang diterapkan dalam bidang perbankan akan terus berkembang. Sehingga peluang kerja untuk para lulusan SMK Jurusan Perbankan Syariah juga akan terbuka lebar. Para lulusan SMk Jurusan Perbankan Syariah diarahkan tidak hanya sekedar pandai, tetapi juga memiliki integritas dan keimanan yang tangguh dengan menerapkan prinsip syariah.